parlemennews, Nganjuk –Satlantas Polres Nganjuk akan melaksanakan giat OPERASI ZEBRA SEMERU 2024 Mulai tanggal 14-27 Oktober 2024 ,Kesadaran masyarakat Kota Angin untuk memakai helm saat mengendarai sepeda motor masih kurang.
Kemarin, saat Tim Parlemen mengamati di Jalan Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk selama 10 menit, ada 30 pengendara motor yang tidak memakai helm. Ironisnya, sebagian besar baik yang dibonceng atau yang membonceng tidak memakai helm. Padahal, helm menjadi syarat wajib jika ingin mengendarai sepeda motor. Bisa mencegah luka apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. “Biasa tidak memakai helm. Jadi, sumuk kalau memakai helm,”
Untuk prioritas Ops Zebra Semeru 2024 Mulai tanggal 14-27 Oktober 2024
1. Berboncengan lebih dari 1 orang
2. Melebihi batas kecepatan
3. Pengendara ranmor di bawah Umur
4. Pengendara R2 tidak menggunakan helm SNI
5. Pengenmudi R4 tidak menggunakan Safety Belt
6. Pengemudi mengguanakan HP saat berkendara
7. Pengemudi dalam pengaruh Alkohol
8. Melawan Arus Lalu lintas
9. Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis
10. Menerobos lampu trafic light
“10 jenis pelanggaran diatas merupakan bentuk kerawanan yang menyebabkan fatalitas laka lantas serta menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra 2024,” jelasnya
Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota yang terlibat dalam Operasi Zrbra 2024 untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan, serta hindari tindakan yang kontra produktif dan pungli.
Di akhir sambutannya, Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam Operasi zebra 2024 ini. “Mari kita wujudkan tertib berlalu lintas** Cak Noer