ParlemenNews, Nganjuk – .sejumplah aktor intelektual yang terdiri dari Masyarakat Desa ngepung Kecamatan Patihanrowo,yang tergabung dalam forum peduli masyarakat Nganjuk (FPMN) yang di ketuai oleh Suyadi ujuk rasa di depan kantor inspektorat kabupaten Nganjuk, paha hari Jumat.18 Oktober 2024,siang.
Tak jarang masa memadati didepan kantor inspektorat Nganjuk dengan menggunakan bendera yang berlogo bertulisan forum peduli masyarakat Ngepung (FPMN) dan membawa bendera merah putih dan sound sistem,
aksinya Suyadi ketua kordinator yang di ikuti sekitar kurang lebih 100 orang ini bertujuan untuk menutut penjelasan tertulis untuk terkait hasil pemeriksaan tim audit anggaran pendapatan dan Belanja desa ( APBDES) Ngepung
Dalam orasinya Suyadi menjelaskan bahwa inspektorat sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran negara di tingkat desa. Harus memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka terkait hasil audit APBDES di desa Ngepung.” Kami ingin inspektorat menjelaskan secara transparan tanpa ada yang di tutup-tupupi tentang penggunaan anggaran desa yang seharusnya di pergunakan untuk kemajuan desa,bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu, apabila hari ini inspektorat tidak bisa menyelesaikan kita besok akan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi untuk demo besar-besaran ucapnya..
Aksi ini merupakan kelanjutan dari tuntutan kami dari masyarakat yang sudah di suarakan dari tahun 2018. Forum peduli masyarakat Ngepung menilai bahwa selama ini belum ada tindakan yang nyata dari inspektorat untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan dana desa.FPMN juga menegaskan bahwa ketidak transparan memicu kecurigaan adanya praktek kongkalikong menyalahgunakan angaran yang merugikan masyarakat .
Jangan salahkan kami sebagai masyarakat apabila kami menuding pihak inspektorat terlibat dalam kongkalikong atau memakan uang rakyat.ucapnya Suyadi
Ketua kordinator FPMN Suyadi juga menjelaskan jika inspektorat tidak bisa menindaklanjuti terkait adanya permasalahan yang ada di desa Ngepung, forum peduli masyarakat Ngepung akan segera melimpahkan permasalahan ini di kejaksaan negeri nganjuk untuk di tidak lanjuti agar permasalahan di desa Ngepung segera selasi.**Tim