Parlemen news 1,Bojonegoro – 2 (dua) orang diamankan Kejaksaan Negeri dan diserahkan ke Polres Bojonegoro, setelah diduga kedapatan melakukan tindak pidana pemerasan terhadap beberapa rekanan atau kontraktor.
Pelaku diamankan berikut barang bukti di salah satu tempat yang berada di jalan Kolonel Sugiono, Kec/Kab. Bojonegoro, Rabu, (12/11/2024) malam hari.
Data yang himpun media ** sekelompok oknum yang mengaku wartawan ini mendatangi beberapa rekanan, dan mengirim surat ke Dinas Pendidikan untuk melakukan klarifikasi dari sebuah proyek pekerjaan yang dikerjakan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Selanjutnya, lima oknum wartawan tersebut bertemu dengan beberapa rekanan dan terjadi dugaan permintaan sejumlah uang disalah satu warung minum di Kelurahan Jetak.
“Sebelumnya kami sempat bertemu dan terjadi tawar menawar setelah mereka meminta uang sebanyak 20 juta per rekanan/per orang. Namun, salah satu rekanan tidak sanggup kemudian pergi, dan hanya mampu 500 ribu rupiah,” kata Adi Salah satu rekanan yang menjadi korban dugaan tindak pidana pemerasan.
Lebih lanjut dikatakan, saat pertemuan (rekanan) korban menawar dari Rp20 juta yang diminta per orang menjadi Rp5 juta. Hingga terjadi kesepakatan di angka Rp7 juta per orang.
Menurut korban, awalnya mereka tidak mau karena salah satu pelaku bernama RGG mengatakan bahwa ”Bang J biasanya meminta Rp20 juta per orang,” dia menirukan kalimat RGG salah satu pelaku pemerasan yang tidak terduga.
Adi memaparkan, awalnya bertemu di kantor Dinas Pendidikan Bojonegoro, namun minta di luar dengan alasan harus diselesaikan. “Mereka (oknum wartawan) menuding ada kesalahan dalam pelaksanaan proyek yang kami kerjakan”Bahkan saat penyelesaian diluar yang namanya BJ sempat marah karena hanya diberikan uang Rp500 ribu,” imbuh Adi.
Dari angka yang diminta kelima orang yang mengaku oknum wartawan sebesar Rp20 juta ditawar korban Rp2 juta dan akhirnya disetujui Rp 5 juta. “Tetapi lagi-lagi pelaku yang mengaku oknum wartawan ini meminta tambahan RP7 juta,” tukas Adi.
Diketahui, akibat kejadian itu, korban merasa cemas dan takut, sehingga menghubungi rekannya yang bekerja di Kejaksaan Negeri Bojonegoro guna meminta bantuan.
Setelah uang diserahkan kepada orang yang mengaku oknum wartawan, teman korban yang bekerja di Kejari Bojonegoro datang dan langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa uang, dan langsung menghubungi pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
Dua dari lima orang yang mengaku oknum wartawan yang diamankan yakni RGG dan Bang J. Dua orang oknum wartawan lainnya kabur, dan satu orang perempuan juga kedapatan berada di lokasi menyampaikan uang. **