Kejari Geledah Rumah di Probolinggo Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah SMP

parlemen News Desember 10, 2024 Pendidikan , Umum 30 Views

Kejari Probolinggo geledah rumah terkait dugaan korupsi dana hibah SMP/Foto: Istimewa

Parlemen News 1,Probolinggo – Kejari Kabupaten Probolinggo menggeledah paksa sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Satreyan, Maron. Penggeledahan pada Senin (9/12) ini terkait dugaan kasus korupsi dana hibah pembangunan gedung SMP Islam Ulul Albab di Desa Maron Kidul, Maron, Kabupaten Probolinggo anggaran 2022 dan 2023.

Dalam penggeledahan rumah tersebut, jaksa yang ditemani personel Polres Probolinggo menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dokumen, catatan keuangan dana hibah, stempel toko dan nota.

“Selain barang bukti yang disita, kami juga sudah meminta keterangan dua orang saksi yang berdomisili di sekitar rumah yang kami geledah,” kata Kajari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam melalui Kasi Intel I Made Deady Permana, Selasa (10/12/2024).

Meski begitu, Deady belum bisa membeberkan identitas atau pemilik rumah yang digeledah. Namun, penggeledahan itu sebagai upaya mendalami dugaan kasus korupsi untuk pembangunan gedung SMP.

“Mohon maaf untuk identitas pemilik rumah kami geledah belum bisa diinfokan. Penggeledahan ini juga merupakan langkah awal yang akan terus dikembangkan,” ungkap Deady.

 

 

 

 

Rate this article!
Rate [0]
Author :
RELATED POSTS