Kasus Penyalahgunaan Dana BOS, 7 Bus dan 3 Mobil Disita Kejari Ponorogo

parlemen News November 22, 2024 Pendidikan 24 Views

Bus yang disita Kejari Ponorogo di kasus penyalahgunaan dana BOS

Parlemen News 1, Ponorogo – Kejari Ponorogo telah melakukan penggeledahan terhadap kantor SMK PGRI 2 terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kini Kejari Ponorogo menyita 7 unit bus dan 3 unit mobil.

“Penyitaan terkait kendaraan ada 2 unit Avanza, 1 unit Pajero, dan 7 bus, terdiri dari 6 bus besar dan 1 bus medium,” tutur Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi, Kamis (21/11/2024).

Agung menerangkan selain mengamankan barang bukti. Pihaknya juga telah memeriksa 16 saksi terkait kasus ini.

“Ada 16 saksi dan ini masih dilakukan pengembangan, supaya lebih jelas dan ada beberapa dokumen yang kita minta,” terang Agung.

Kejari Ponorogo tengah menelisik dugaan penyelewengan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Dugaan penyelewengan dana BOS itu ditelisik mulai tahun 2019 hingga 2024 ini. Nilainya pun ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Penyelidikan diawali adanya pengaduan dari masyarakat yang merasa janggal terkait pemanfaatan dana BOS di sekolah tersebut.

“Selain dari internal SMK PGRI 2 Ponorogo, tetapi juga ada saksi dari Cabang Dinas Pendidikan wilayah Ponorogo-Magetan turut diperiksa,” imbuh Agung.

Agung menambahkan dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil membawa sejumlah dokumen, komputer jinjing serta barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Terungkapnya kasus ini usai adanya laporan dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan ditemukan adanya indikasi penyelewengan dana BOS oleh SMK 2 PGRI, yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah,” pungkas Agung.**Tim

 

Rate this article!
Rate [0]
Author :
RELATED POSTS