
Foto : Pjs. Bupati Blitar (Dr. Ir. Jumadi)
Parlemennews,blitar Salah satu agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Blitar adalah peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten dan jalan desa tepatnya di jalan Pasirharjo kecamatan Talun ( JPL 168 A) Senin (04/11/2024), telah diresmikan pengoperasian palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api, yang pada saat ini telah menjadi kewenangan dari pemerintah Daerah, namun jumlah yang cukup banyak menjadi beban yang cukup berat bagi daerah. Oleh karena itu perlu dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak baik pemerintah pusat, provinsi, maupun dunia usaha.
Pada kesempatan ini Pjs. Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT mengatakan, pembangunan 10 (Sepuluh) Palang Pintu Dan Pos Jaga ini merupakan langkah penting Pemerintah Kabupaten Blitar dalam menjawab tantangan persoalan dalam upaya peningkatan keselamatan bagi pengguna jalan, karena dengan pembangunan palang pintu dan pos jaga ini, mobilitas masyarakat akan semakin lancar serta insyaallah akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat. Semoga apa yang telah kita kerjakan bersama ini membawa manfaat dan berkah bagi keselamatan masyarakat luas, katanya.
“Untuk diketahui bersama bahwa, perlintasan sebidang menjadi isu penting yang sering dibahas seiring dengan pembangunan perkeretaapian nasional sebagai transportasi massal. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan akses jalan yang singkat, tetapi disisi yang lain, perlintasan sebidang juga menjadi sumber permasalahan. Selain menjadi titik kemacetan, perlintasan sebidang merupakan simpul terjadinya kecelakaan lalu lintas antara kendaraan dengan kereta api, terutama pada perlintasan sebidang yang tidak dijaga”, imbuhnya.
Lebih jauh, dirinya menyampaikan “Aspek keselamatan di perlintasan sebidang ini menjadi sangat penting karena berdampak langsung kepada masyarakat dan harus menjadi prioritas utama dalam strategi membenahi perlintasan sebidang. Aspek lain seperti tata kelola perlintasan, manajemen sumber daya manusia, standar teknis dan teknologi yang digunakan juga perlu menjadi perhatian untuk dilakukan perbaikan”.
Secara khusus Pjs. Bupati menjelaskan, saat ini wilayah Kabupaten Blitar yang dilintasi oleh kereta api mulai dari Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 126 sampai JPL 210. Dan perlu saya sampaikan pula bahwa total perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar sebanyak 69 perlintasan, terdiri dari 62 perlintasan sebidang dan 7 perlintasan tidak sebidang berupa underpass/flyover. Dari 62 titik perlintasan kereta api tersebut sebanyak 10 perlintasan telah dijaga oleh petugas KAI dan berpalang pintu, 4 titik telah dilakukan normalisasi/ penutupan bersama PT. KAI, sedangkan sebanyak 49 perlintasan masih belum berpalang pintu sehingga perlu adanya peningkatan keselamatan perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dalam melakukan aktifitas sehari-hari guna mendukung perekonomian daerah, paparnya.
Turut hadir dalam agenda tersebut anggota Forkopimda, Sekda, kadin Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Vice president PT. KAI DAOP 7 dan 8 Madiun (yang mewakili), kepala Perangkat Daerah, camat dan anggota forkopimcam Talun, direktur PT. SM PUTRA, Kades Pasirharjo beserta jajaran, serta tamu undangan. Red**wid