Tengah Malam Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung, Dibawa ke Kejati Jatim

parlemen News Oktober 24, 2024 Nasional , Umum 24 Views

 

Suasana di gedung Kejati Jatim pada Rabu petang ini.

Parlemen news,Surabaya – Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya, Jawa Timur. Saat ini mereka sedang dalam perjalanan menuju kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Windhu Sugiarto membenarkan penangkapan tersebut. Operasi itu, kata dia, dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung,” kata Windhu di lokasi, Rabu (23/10) petang.

Windhu mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail. Pasalnya, Kejagung lah yang memiliki wewenang untuk memberikan penjelasan.

“Untuk keterangan mendalam nanti pihak Kejagung yang menyampaikan,” ucapnya.

Tiga hakim yang ditangkap itu diduga merupakan majelis hakim PN Surabaya yang pernah menjadi pengadil kasus penganiayaan dan pembunuhan Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti.

Namun belum diketahui apakah penangkapan terhadap ketiganya berkaitan dengan vonis bebas terhadap Ronald Tannur atau tidak.

CNNIndonesia.com telah mengonfirmasi soal penangkapan ini ke Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal. Namun ia belum bisa memberikan keterangan apapun.

“Maaf saya sudah dua minggu diklat,” ucap Alex.

Di sisi lain, CNNIndonesia.com mendapatkan informasi bahwa Kejagung akan menggelar konferensi pers perkembangan terkini penyidikan dugaan Suap/Gratifikasi oknum hakim PN Surabaya oleh tim penyidk Jampidsus pada Rabu malam ini.**Tim

 

 

 

Rate this article!
Rate [0]
Author :
RELATED POSTS